KONTROVERSI HUKUM DOKUMENTASI TRANSFER KEPEMILIKAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BERDASARKAN TAX AMNESTY LEGAL CONTROVERSY OF LAND AND/OR BUILDING TRANSFER OF OWNERSHIP DOCUMENTATION UNDER TAX AMNESTY
KONTROVERSI HUKUM DOKUMENTASI TRANSFER KEPEMILIKAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BERDASARKAN TAX AMNESTY LEGAL CONTROVERSY OF LAND AND/OR BUILDING TRANSFER OF OWNERSHIP DOCUMENTATION UNDER TAX AMNESTY
Blog Article
Undang-Undang No.11 tertanggal 1 Juli Toilet Paper Holders 2016 tentang Pengampunan Pajak (Undang-Undang Pengampunan Pajak) mensyaratkan pengalihan harta tidak bergerak berupa tanah dan/atau bangunan milik Wajib Pajak selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2017, untuk memperoleh pembebasan Pajak Penghasilan.Namun, dalam faktanya tidak semua produk hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah terkait pengalihan tanah dan bangunan tepat diaplikasikan untuk formalisasi transaksi wajib pajak dimaksud.Melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode penemuan hukum (rechtsvinding), Penulis menganalisis bentuk dokumen Lighter Plug Lead hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dapat mengakomodasi kebutuhan Wajib Pajak untuk memperoleh pembebasan pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pengampunan Pajak.